SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI TIKALAK JL. TIKALAK - JAMBU, JORONG TANGAH NAGARI TIKALAK

Artikel

Nagari Tikalak Review RPJM 2020 & 2028, RKP 2027 dan DU RKP 2028 Dirumuskan Lewat Musyawarah

15 Agustus 2026 13:14:41  admin  35 Kali Dibaca  Berita Desa

SOLOK — Pemerintah Nagari Tikalak melaksanakan Review RPJM Nagari Tahun 2020–2028 sekaligus Perumusan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028, Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Nagari Tikalak tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan nagari ke depan.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat. Berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat nagari turut dilibatkan untuk memberikan masukan, usulan serta pandangan terhadap program pembangunan yang akan menjadi prioritas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPN Tikalak, Drs. Nasril. S, St. Tambijo, MM; Wali Nagari Tikalak, Joni Martias, B.Sc.; Camat X Koto Singkarak; serta Pendamping Desa, Wawan Permana, S.H.

Selain unsur pemerintahan, kegiatan juga melibatkan berbagai organisasi dan kelompok masyarakat yang ada di Nagari Tikalak. Di antaranya Bundo Kanduang, Bidan Desa, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Kelompok Tani, Kelompok Nelayan, kelompok masyarakat, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya.

Keterlibatan berbagai elemen tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif. Dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, program yang disusun diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat Nagari Tikalak.

Dalam proses review RPJM, berbagai rencana dan target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya dievaluasi kembali. Hal tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pembangunan yang masih menjadi prioritas.

Sementara itu, perumusan RKP Nagari Tahun 2027 menjadi tahapan strategis untuk menentukan program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Sedangkan penyusunan DU-RKP Tahun 2028 menjadi bagian dari perencanaan pembangunan untuk memastikan keberlanjutan program pada tahun berikutnya.

Musyawarah tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Usulan dari berbagai kelompok masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan Nagari Tikalak.

Dengan hadirnya unsur pemerintahan, kelembagaan nagari, kelompok masyarakat dan tokoh masyarakat, proses perencanaan diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi serta potensi Nagari Tikalak.

Semangat musyawarah dan mufakat yang ditunjukkan dalam kegiatan tersebut menjadi modal penting bagi Nagari Tikalak dalam menyusun perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui review RPJM serta penyusunan RKP 2027 dan DU-RKP 2028, Nagari Tikalak tidak hanya merencanakan pembangunan untuk satu tahun ke depan, tetapi juga mulai menyiapkan kesinambungan pembangunan nagari dalam jangka menengah dan panjang. (Admin)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : JLN. TIKALAK - JAMBU, JORONG TANGAH NAGARI TIKALAK
Desa : Tikalak
Kecamatan : X Koto Singkarak
Kabupaten : Solok
Kodepos : 27356
Telepon : 081329839050
Email : nagaritikalak@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:21
    Kemarin:17
    Total Pengunjung:12.794
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.31
    Browser:Mozilla 5.0